Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) STIKES Keluarga Bunda bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan universitas.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi.
  • Keputusan Rektor STIKES Keluarga Bunda tentang Penetapan PPID Universitas.

Visi & Misi

Visi

Terwujudnya layanan informasi publik perguruan tinggi yang transparan, akurat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Misi

  1. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
  2. Melayani permohonan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
  3. Membangun budaya keterbukaan di lingkungan civitas akademika.
  4. Mengelola dokumentasi informasi secara tertib, aman, dan terpercaya.

Tugas & Fungsi

Mandat utama PPID dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

Tugas

Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi publik di lingkungan STIKES Keluarga Bunda, serta memastikan setiap informasi publik dapat diakses oleh pemohon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

  • Menyusun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik.
  • Menyediakan informasi publik secara berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat.
  • Melayani permohonan informasi dan mencatat seluruh permohonan.
  • Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan.
  • Menangani keberatan dan menyampaikan tanggapan kepada Komisi Informasi.
  • Melaporkan pelaksanaan layanan informasi publik secara berkala.

Struktur & Kontak PPID

Susunan pejabat dan unit kerja yang menjalankan fungsi pelayanan informasi publik.

Struktur organisasi PPID STIKES Keluarga Bunda
Jabatan Nama Kontak
Atasan PPID (Wakil Rektor II) Dr. Hendra Wijayanto, M.M. atasan.ppid@unm.ac.id
PPID Utama Dra. Sri Wahyuni, M.Si. ppid@unm.ac.id
Sekretaris PPID Agus Prasetyo, S.Kom., M.T. sekretariat.ppid@unm.ac.id
Bidang Dokumentasi & Arsip Rina Marlina, S.IP. arsip.ppid@unm.ac.id
Bidang Pelayanan Informasi Bayu Nugroho, S.H. layanan.ppid@unm.ac.id
Bidang Pengolahan Data & Klasifikasi Dewi Anggraini, S.Kom. data.ppid@unm.ac.id

Kantor PPID

  • Alamat Gedung Rektorat Lantai 1, Jl. Cendekia Raya No. 12, Jakarta Selatan 12560
  • Telepon (021) 555-0123
  • Email ppid@unm.ac.id
  • Jam Layanan Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB (istirahat 12.00–13.00)

Butuh Informasi?

Ajukan permohonan informasi publik melalui formulir daring, atau telusuri daftar informasi yang telah dipublikasikan.

Ajukan Permohonan

Lihat Daftar Informasi Publik